Oknum Kades dan Warganya Asyik Pesta Sabu
Selasa, 9 Juni 2015 - 12:03 wib
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke Facebook
OGAN ILIR - Seorang oknum Kades Sudimampir, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, bernama Iskandar (41), ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir saat sedang melakukan pesta sabu di rumah Suja'i (45), warga Desa Talang Pangeran Ulu.
Selain mengamankan keduanya, petugas juga menggelandang istri Suja'i bernama Wani untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dalam keterangan dua pelaku, petugas mendapat informasi jika barang haram itu didapat dari Anang, warga Desa Talang Aur, yang ternyata sebagai bandar narkoba.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Denny Yono Putro, melalui Kasat Narkoba AKP RD Shutanty, mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu, 18 plastik bening, satu pisau garpu, tiga handphone, dan tiga pirek yang habis digunakan pelaku.
Penangkapan ketiga pelaku bermula adanya laporan masyarakat bahwa di rumah Suja'i sering kedatangan tamu yang tidak jelas asalnya. Bahkan, mereka sering berkumpul.
"Atas laporan ini, petugas melakukan penyelidikan. Ternyata tempat kediaman Sujai sering dijadikan ajang pesta sabu. Petugas lalu melakukan penggerebekan dan hasilnya bukan saja warga yang ditangkap, tapi ternyata satu dari tiga tersangka adalah oknum Kades Sudimampir bernama Iskandar," ujarnya.
Di hadapan petugas, Iskandar mengatakan dirinya dijebak. "Memang aku pernah nyabu. Itu pun sudah enam bulan lalu. Pas penggerebekan itu, aku tidak niat makai. Aku nih dijebak orang," elaknya dalam bahasa daerah yang kental.
Ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
sumber : http://news.okezone.com/read/2015/06/09/340/1162457/oknum-kades-dan-warganya-asyik-pesta-sabu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar