Daftar Capim KPK, TNI Harus Berhenti!
Selasa, 9 Juni 2015 - 10:56 wib
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke Facebook
JAKARTA - Seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah awal profesionalitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih selain proses seleksi capim dilakukan dengan menentukan tata cara serta ketentuan yang cukup ketat, pihaknya juga akan memastikan kredibilitas mereka dalam memberantas korupsi.
Kata Yenti, pihaknya akan terbuka kepada publik selama proses seleksi berlangsung.
"Dalam satu bulan, kita umumkan kepada masyarakat nama-nama yang sudah kita klarifikasi, beneran bagus atau tidak," ujar Yenti kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (9/6/2015).
Pakar Hukum dan Pencucian Uang itu menuturkan, hingga hari ini sudah ada 20 pendaftar capim KPK dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi. Namun dari 20 orang tersebut unsur Tentara Nasional indonesia (TNI) dan Polri belum ada yang mendaftarkan diri.
"TNI Polri belum ada (yang daftar), tapi harus sesuai dengan aturan, harus berhenti dong, ada aturannya sendiri," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Fuad Basya mengatakan, prajuritnya tidak hanya siap berperang di medan tempur namun juga siap bekerja sebagai ahli hukum seperti penyidik, penuntut dan lainnya.
Jika nanti penyidiknya diterima di KPK, ia yakin prajuritnya bisa bersikap profesional. "TNI prinsipnya membantu pemerintah, kita siapkan semuanya, kapan saja diminta kita siap, KPK butuh berapa kita punya," ujar Fuad beberapa waktu lalu.
sumber : http://news.okezone.com/read/2015/06/09/337/1162404/daftar-capim-kpk-tni-harus-berhenti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar